- LAYANAN FIRST MEDIA adalah layanan televisi kabel
berbayar dan layanan akses internet yang disediakan oleh LINK NET bagi
para PELANGGAN-nya, baik sendiri maupun bekerjasama dengan pihak ketiga
lainnya.
- HOMECABLE adalah merek dagang untuk layanan televisi
kabel berbayar yang disediakan oleh LINK NET kepada PELANGGAN-nya, baik
menggunakan sistem digital maupun sistem analog.
- FASTNET dan FASTNET SOHO adalah merek dagang untuk
layanan akses Internet yang ditawarkan oleh LINK NET kepada PELANGGAN.
Untuk mencegah keragu-raguan, layanan FASTNET hanya dapat digunakan oleh
PELANGGAN perorangan dan penggunaannya tidak untuk keperluan komersial
sedangkan FASTNET SOHO hanya dapat digunakan oleh PELANGGAN non
perorangan.
- RENTAL BOX PACKAGE adalah penyewaan Set Top Box
(“STB”) atau Converter oleh LINK NET kepada PELANGGAN untuk
menikmati layanan televisi kabel berbayar.
- RENTAL ROUTER adalah penjualan atau penyewaan perangkat
wifi oleh LINK NET kepada PELANGGAN untuk menikmati layanan akses
internet.
- PERANGKAT PENERIMA adalah sebagian atau seluruh
perangkat milik LINK NET yang dipinjamkan kepada PELANGGAN untuk dapat
menerima LAYANAN FIRST MEDIA, termasuk tetapi tidak terbatas pada jaringan
kabel, converter, STB, SmartCard, Cable Modem dan Router.
- BIAYA BERLANGGANAN adalah biaya yang wajib dibayarkan
di muka oleh PELANGGAN untuk dapat menikmati LAYANAN FIRST MEDIA.
- PELANGGAN adalah badan hukum yang sah berdasarkan hukum
Republik Indonesia atau perorangan yang telah berusia 21 tahun atau lebih
dan tidak di bawah pengampuan, atau telah mendapatkan persetujuan tertulis
dari orang tua atau walinya yang sah, untuk dapat berlangganan LAYANAN
FIRST MEDIA.
- LOKASI adalah tempat yang ditunjuk oleh PELANGGAN untuk
pemasangan PERANGKAT PENERIMA guna menikmati LAYANAN FIRST MEDIA.
- PEMASANGAN adalah kegiatan yang dilakukan oleh LINK NET
atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh LINK NET untuk melakukan termasuk
tetapi tidak terbatas kepada pemasangan jaringan baru dan/atau PERANGKAT
PENERIMA, penambahan dan/atau pemindahan OUTLET di LOKASI, pemindahan
OUTLET ke LOKASI lain yang terjangkau oleh LAYANAN FIRST MEDIA maupun
penyambungan kembali LAYANAN FIRST MEDIA.
- OUTLET adalah titik interkoneksi antara jaringan LINK
NET dengan PERANGKAT PENERIMA di LOKASI.
- TAGIHAN adalah segala bentuk dokumen permintaan
pembayaran (baik berbentuk billing statement maupun work order) yang
diterbitkan oleh LINK NET atas penggunaan LAYANAN FIRST MEDIA dan/atau
biaya PEMASANGAN dan/atau biaya tambahan lainnya yang mungkin timbul.
- FORCE MAJEURE adalah kejadian-kejadian yang terjadi
diluar kekuasaan LINK NET yang dapat menpengaruhi kemampuan LINK NET untuk
menyediakan LAYANAN FIRST MEDIA termasuk tetapi tidak terbatas kepada
gangguan/pergantian satelit, perubahan dalam kebijakan/peraturan yang
dikeluarkan oleh Pemerintah yang akan mempengaruhi pelaksanaan penyediaan
LAYANAN FIRST MEDIA, unjuk rasa, perang, huru hara, pemberontakan, bencana
alam (gempa bumi, banjir, tsunami, kebakaran), petir, kebakaran, sabotase,
pemogokan missal dan wabah penyakit.
II. Penggunaan
LAYANAN FIRST MEDIA
- LINK NET akan melakukan PEMASANGAN sesuai dengan jadual
yang telah disepakati antara LINK NET dengan PELANGGAN. Apabila dalam
proses PEMASANGAN di LOKASI memerlukan ijin dan/atau persetujuan dari
manajemen/pengelola LOKASI, maka PELANGGAN wajib mengurus ijin dan/atau
persetujuan tersebut terlebih dahulu atas biaya PELANGGAN sendiri. Selama
proses PEMASANGAN berlangsung, PELANGGAN wajib berada di LOKASI dan
mengawasi seluruh proses PEMASANGAN.
- Untuk keperluan pemeriksaan kualitas LAYANAN FIRST
MEDIA, PELANGGAN wajib memperkenankan LINK NET untuk dapat memasuki dan
memeriksa PERANGKAT PENERIMA di LOKASI.
- PELANGGAN dengan ini sepenuhnya mengerti dan paham
bahwa kombinasi spesifikasi antara perangkat miliknya dengan PERANGKAT
PENERIMA dapat secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kualitas
LAYANAN FIRST MEDIA.
- LINK NET tidak bertanggung jawab dan tidak menjamin
bahwa seluruh perangkat milik PELANGGAN akan sesuai (kompatibel) dengan
spesifikasi PERANGKAT PENERIMA dan/atau dapat menerima LAYANAN FIRST MEDIA
dengan baik. Lebih lanjut lagi, LINK NET tidak bertanggung jawab atas
segala kerusakan perangkat PELANGGAN pada saat dan/atau setelah
PEMASANGAN. PELANGGAN sedapat mungkin harus menggunakan perangkat yang
sesuai (kompatibel) dengan spesifikasi PERANGKAT PENERIMA.
- PELANGGAN wajib menjaga dan merawat PERANGKAT PENERIMA
yang ditempatkan di LOKASI. Apabila terjadi kerusakan/kehilangan atas
PERANGKAT PENERIMA, maka LINK NET akan membebankan biaya
penggantian/perbaikan kepada PELANGGAN.
- Khusus untuk pemindahan OUTLET di LOKASI maupun
pemindahan OUTLET ke lokasi lain yang terjangkau oleh LAYANAN FIRST MEDIA,
PELANGGAN wajib memberitahukan secara tertulis kepada LINK NET selambat-lambatnya
14 hari kerja sebelumnya.
- Aktivasi atas LAYANAN FIRST MEDIA di LOKASI akan
dilaksanakan oleh LINK NET setelah dilakukannya registrasi PERANGKAT
PENERIMA oleh LINK NET.
- LAYANAN FIRST MEDIA akan dapat dinikmati selama 24 jam
sehari dan 7 hari seminggu oleh PELANGGAN yang telah memenuhi
kewajibannya, kecuali apabila terjadi peristiwa Force Majeure dan/atau
peristiwa lain di luar kendali LINK NET.
- PELANGGAN tidak diperkenankan untuk:
a. menikmati LAYANAN FIRST MEDIA selain di LOKASI dan/atau memindahkan OUTLET tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis LINK NET;
b. menyewakan, menjual kembali, dan/atau mengalihkan penggunaan LAYANAN FIRST MEDIA (baik sebagian atau seluruhnya) kepada pihak lain manapun;
c. menghubungkan LAYANAN FIRST MEDIA dengan perangkat lain apapun yang bertujuan untuk tindakan atau kegiatan komersialisasi dalam bentuk apapun;
d. melakukan perubahan apapun terhadap konfigurasi LAYANAN FIRST MEDIA dan/atau PERANGKAT PENERIMA;
e. hacking dan/atau spamming dan/atau flooding dan/atau spoofing dan/atau hoax fan dan/atau pemalsuan e-mail dan/atau pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dalam arti seluas-luasnya; dan
menggunakan LAYANAN FIRST MEDIA untuk tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai moral, etika, kesusilaan, kepatutan, serta hukum. - PELANGGAN dapat meminta perubahan LAYANAN FIRST MEDIA
kepada LINK NET. Perubahan ini dapat mempengaruhi BIAYA BERLANGGANAN yang
wajib dibayar oleh PELANGGAN.
- LINK NET tidak bertanggung jawab atas penggunaan
LAYANAN FIRST MEDIA oleh PELANGGAN dan LINK NET tidak bertanggung jawab
atas segala kerugian yang timbul dalam bentuk apa pun akibat penggunaan
LAYANAN FIRST MEDIA oleh PELANGGAN.
- Apabila terjadi gangguan atas LAYANAN FIRST MEDIA,
PELANGGAN dapat menghubungi Contact Center LINK NET melalui telepon (021)
25596000 atau fax (021) 55 777 477 atau e-mail customer.service@linknet.co.id.
III. Penagihan dan
Pembayaran
- Penagihan atas penggunaan LAYANAN FIRST MEDIA akan dilakukan
di setiap awal Billing Cycle (Periode Tagihan) dan diinformasikan
oleh LINK NET melalui TAGIHAN yang dikirimkan ke PELANGGAN melalui media
elektronik atau POS.
- Dalam hal PELANGGAN meminta pengiriman TAGIHAN melalui
POS akan dikenakan biaya administrasi setiap bulan dan ditanggung oleh
PELANGGAN, sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam TAGIHAN.
- PELANGGAN wajib melakukan pembayaran sesuai dengan
jumlah sebagaimana tertera dalam TAGIHAN selambat-lambatnya pada tanggal
jatuh tempo TAGIHAN.
- Khusus untuk pembayaran terhadap TAGIHAN pertama/awal
maka PELANGGAN wajib melakukan pembayaran selambat-lambatnya 3 (tiga) hari
setelah tanggal PEMASANGAN LAYANAN FIRST MEDIA.
- Pembayaran TAGIHAN adalah sah apabila telah efektif
masuk ke dalam rekening yang ditentukan oleh LINK NET.
- Penyesuaian besaran biaya penggunaan LAYANAN FIRST
MEDIA akan disampaikan secara tertulis oleh LINK NET kepada PELANGGAN baik
melalui iklan di berbagai media cetak atau elektronik, pemberitahuan
melalui pengiriman TAGIHAN atau e-mail, atau dengan cara lain yang akan
ditentukan oleh LINK NET.
- PELANGGAN tidak diperkenankan untuk melakukan
pembayaran TAGIHAN melalui karyawan dan/atau petugas LINK NET.
IV. Biaya Tambahan
- PEMASANGAN dikenakan biaya PEMASANGAN dan ditanggung
oleh PELANGGAN, sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam TAGIHAN.
- Pemindahan OUTLET dan atau LOKASI dikenakan biaya dan
ditanggung oleh PELANGGAN, sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam
TAGIHAN.
- PERANGKAT PENERIMA akan dikenakan biaya sewa bulanan
dan ditanggung oleh PELANGGAN, sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam
TAGIHAN.
- Kelebihan pemakaian kabel pada saat PEMASANGAN atau
pemindahan OUTLET yang melebihi batas maksimum kabel yang diperbolehkan
LINK NET dikenakan biaya dan ditanggung oleh PELANGGAN, sesuai dengan jumlah
yang tercatat dalam TAGIHAN.
- Panggilan untuk perbaikan dikenakan biaya sebesar Rp.
50.000,- untuk setiap kunjungan (belum termasuk biaya material jika
diperlukan penggantian baru ).
- Dalam hal terjadi perbaikan kabel di LOKASI PELANGGAN
yang disebabkan oleh kerusakan dan/atau kelalaian oleh PELANGGAN dikenakan
biaya sesuai dengan pemakaian kabel dan/atau material yang digunakan untuk
perbaikan.
- Dalam hal PERANGKAT PENERIMA mengalami kerusakan atau
hilang oleh PELANGGAN maka PELANGGAN wajib untuk mengganti biaya kerusakan
dan atau kehilangan kepada LINK NET dengan perincian sebagai
berikut:
- Set top box (digital) dikenakan biaya sebesar Rp.
1.000.000,-/unit;
- Converter (analog) dikenakan biaya sebesar Rp.
1.250.000,-/unit;
- Remote control dikenakan biaya sebesar Rp.
150.000,-/unit;
- Smart Card dikenakan biaya sebesar Rp. 110.000,-/unit;
- Cable modem dikenakan biaya sebesar Rp.
300.000,-/unit;
- Router dikenakan biaya sebesar Rp. 300.000,-/unit.
- Untuk setiap keterlambatan pembayaran dikenakan biaya
keterlambatan sebesar Rp. 25.000 dan ditagihkan pada TAGIHAN PELANGGAN
bulan berikutnya.
- Pembayaran melalui ATM dan Internet Banking akan
dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 5.000 dan ditagihkan pada TAGIHAN
PELANGGAN bulan berikutnya.
V. Kompensasi
- Pelanggan berhak mendapatkan kompensasi dengan nilai
maksimum sebesar 1 (satu) bulan BIAYA BERLANGGANAN, dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Gangguan terhadap LAYANAN FIRST MEDIA selama 3 (tiga) hari berturut-turut atau lebih terhitung sejak diterimanya keluhan oleh LINK NET sebesar lama waktu gangguan dalam hari dibagi jumlah total hari dalam bulan berjalan dikalikan BIAYA BERLANGGANAN.
b. LAYANAN FIRST MEDIA tidak dapat dinikmati bukan karena adanya pemeliharaan atau perbaikan yang telah dijadwalkan dan telah diberitahukan kepada PELANGGAN atau bukan karena pemutusan sebagai akibat pelanggaran/kelalaian beserta perlengkapan yang dibutuhkan untuk menggunakan LAYANAN atau gangguan pada internet backbone. - Dikecualikan dari hal ini apabila gangguan yang
disebabkan akibat FORCE MAJEURE.
- Kompensasi akan diperhitungkan pada TAGIHAN PELANGGAN
bulan berikutnya.
VI. Pemutusan LAYANAN
- Dalam hal PELANGGAN ingin melakukan pemutusan
LAYANAN FIRST MEDIA maka PELANGGAN wajib untuk memberitahukan kepada LINK
NET selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelum akhir Billing Cycle
(Periode tagihan) dan wajib melunasi segala kewajiban PELANGGAN.
- Apabila masa berlangganan berakhir karena sebab apapun
juga, maka PELANGGAN wajib mengembalikan seluruh PERANGKAT PENERIMA yang
terdapat di LOKASI kepada LINK NET baik secara langsung pada saat
pemutusan atau selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah tanggal pemutusan
berlangganan. Setelah lewat masa waktu 3 (tiga) hari setelah tanggal
pemutusan berlangganan LINK NET akan mengambil PERANGKAT PENERIMA dalam
keadaan baik, tidak rusak dan masih layak pakai.
VII. SANKSI
Pelanggaran atas jaminan dan
ketentuan sebagaimana tercantum dalam ketentuan dan syarat ini oleh PELANGGAN,
termasuk pula keterlambatan pembayaran TAGIHAN oleh PELANGGAN memberikan hak
kepada LINK NET untuk memberikan peringatan, menjatuhkan sanksi, melakukan
penyesuaian LAYANAN FIRST MEDIA, dan/atau memutus sepihak penggunaan LAYANAN
FIRST MEDIA.
VIII. Hukum dan Yurisdiksi
Pelaksanaan ketentuan dan syarat ini
tunduk pada hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Penyelesaian
perselisihan antara LINK NET dan PELANGGAN berdasarkan ketentuan ini akan
diutamakan melalui cara kekeluargaan untuk mencapai mufakat. Apabila cara
kekeluargaan tidak memberikan jalan keluar, maka LINK NET berhak untuk
mengajukan tuntutan/gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa
mengurangi hak LINK NET untuk menunjuk pengadilan lain di wilayah Republik
Indonesia.
IX. Lain - Lain
- Ketentuan dan syarat ini berlaku efektif sejak
ditandatanganinya formulir oleh PELANGGAN dan atau pada saat PELANGGAN
menyatakan persetujuannya melalui telepon pada saat petugas LINK NET
meminta persetujuan PELANGGAN melalui telepon.
- PELANGGAN dengan ini menjamin bahwa seluruh data yang
diberikannya adalah sepenuhnya benar dan akurat.
- Dalam hal terjadi perubahan data PELANGGAN maka PELANGGAN wajib untuk memberitahukan kepada LINK NET dengan menghubungi Contact Center LINK NET melalui telepon telepon (021) 25596000 atau fax (021) 55 777 477 atau e-mail customer.service@linknet.co.id
===============================================================
Info Berlangganan First Media
Untuk Info Lengkap Promo First Media Yang Berlaku saat ini dan informasi Cara Berlangganan First Media ,Coverage Area ,Metode Pembayaran ,Fitur Fitur First Media dan Informasi Terbaru dari First Media Klik Link Dibawah ini.
==========================================================
Comments